Madinah Munawwarah ataukah Madinah Nabawiyyah
February 2, 2012
Penyebutan
Madinah
Bolehkah kita menyebut Madinah dengan istilah “Madinah Munawwarah” seperti yang sering kita dengar, atau kita harus menyebut “Madinah Nabawiyyah” karena kota itu adalah kota Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal kedua istilah tersebut tidak disebutkan dalam Alquran, bahkan dalam Alquran disebutkan nama “Yatsrib” sebelum dikenal sebagai Madinah. Imam Nawawi mengatakan, “Dimakruhkan menyebut Madinah dengan istilah ‘Yatsrib’ karena itu diambil dari kata ‘Tatsrib’ yang artinya ejekan dan celaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka nama-nama yang bagus dan indah dan membenci nama-nama yang buruk. Oleh karenanya, beliau mengganti nama Yatsrib dengan nama lain yang lebih bagus, dalam sabdanya,
“Mereka mengatakan Yatsrib, padahal namanya Madinah, (Madinah) itu membersihkan manusia seperti api yang membersikan kotoran besi.” (HR. Muslim, no.2452)
Dalam riwayat lain dari Zaid bin
Tsabit radhiallahu’anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Madinah adalah kota yang indah.”
Allah juga menamakan Madinah dengan
“Ad-Dar” (tempat tinggal) sebagaimana dalam QS. Al-Hasyr: 9.
Adapun kata Yatsrib yang ada dalam
QS. Al-Ahzab: 13, maka itu hanyalah ungkapan orang-orang munafik dan
orang-orang yang hatinya rusak ketika menyebut kota Madinah.
Menyebut Madinah dengan istilah
“Madinah Nabawiyyah (kota Nabi)” atau “Madinah Munawwarah (kota yang
bersinar)”, maka tidak mengapa. Hal itu karena Madinah memang menjadi tempat
tinggalnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kaum
muhajirin setelah meninggalkan kota Mekah, bersamaan dengan itu Madinah menjadi
bersinar dengan hidayah-Nya disebabkan kedatangan Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Sebutan “Al-Madinah” sudah cukup membedakan antara kota Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dengan kota-kota lainnya sebagaimana disebutkan Allah
dalam Alquran.
Namun, jika kita ingin memberi kata
lain untuk menyifati Madinah, maka “Al-Madinah An-Nabawiyyah” lebih tepat
daripada “Al-Madinah Al-Munawwaroh,” karena beberapa alasan:
“nabawiyyah” adalah kata yang
membedakan antara kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan
kota-kota lainnya, adapun “munawwarah” (bersinar), maka tidak hanya kota
Madinah saja yang bersinar, Mekah pun juga sekarang bersinar, bahkan setiap
daerah yang penduduknya memeluk agama Islam, maka daerah itu akan bersinar
(munawwarah), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَكُمْ
بُرْهَانٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَأَنزَلْنَآإِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا
“Wahai Manusia sungguh telah
datang kepadamu bukti yang nyata dari Rabbmu, dan Kami telah menurunkan
kepadamu cahaya yang menerangi.”(QS. An-Nisa: 174)
Ungkapan yang terkenal dari para
salafush shalih adalah “Al-Madinah” atau “Al-Madinah An-Nabawiyah”. Adapun
“Al-Madinah Al-Munawwarah” maka ungkapan seperti ini tidak pernah diungkapkan
oleh para salafush shalih. Walaupun tidak ada larangan menggunakan ungkapan
ini, hanya saja mengikuti salafush sholih jelas lebih baik daripada yang
lainnya. Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 04
Tahun ke-10 Muharram 1431 H/2010
Penyuntingan bahasa oleh tim Konsultasi Syariah
Penyuntingan bahasa oleh tim Konsultasi Syariah
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/madinah-munawwarah-ataukah-madinah-nabawiyyah/#ixzz1yOGzkvOh